Baca Juga : Lima Jenderal Tanda Tangani Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Percekcokan yang berujung penembakan dialami dua kakak adik berinisial AD (38) dan RD (36) warga Dusun 2, Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (26/08/2022).
Keduanya mengalami luka tembak akibat tembakan dari seorang paruh baya berinisial SH (62) warga Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Informasi dari warga sekitar tempat kejadian, percekcokan warga beda desa tersebut bermula dari keributan antara kedua korban dengan anak pelaku penembakan berinisal WK (32).
Keributan terjadi lantaran WK mencurigai AD atas hilangnya motor miliknya. Tidak terima atas tudingan tersebut, AD mendatangi rumah WK untuk mengkorfirmasi atas tuduhan tersebut. Pada saat itu AD tidak bertemu dengan WK karena yang bersangkutan sedang bekerja, saat itu hanya ada istri WK dan diduga AD mengancam istri WK.
Sepulang bekerja WK mendapat laporan dari istrinya perihal ancaman dari AD sehingga tersulut emosinya, kemudian WK bersama ayahnya SH mendatangi kediaman AD. Pada saat itu AD sedang tidak berada di rumah, sehingga ditunggu oleh keduanya, tidak lama berselang AD pulang bersama adiknya RD.
Belum sempat masuk kedalam rumah SH mendekati AD dan RD dengan tujuan menegur keduanya, sehingga terjadi percekcokan sampai situasi memanas. Tiba-tiba SH mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan kearah keduanya, sontak keduanya berlarian kabur untuk menyelamatkan diri. SH kemudian mengejar keduanya sambil melepaskan tembakan. Akibatnya, AD mengalami luka tembak di lengan kiri dan belakang ketiak kiri. Sedangkan RD mengalami luka tembak di bawah ketiak kiri.
Dengan dibantu para tetangga, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit Sukadana tetapi kemudian dirujuk ke RS Abdul Moeloek Bandar Lampung guna penanganan medis. Sementara pelaku diamankan pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian tersebut.
Pihak kepolisian yang dihubungi wartawan, Sabtu (26/08/2022) membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan kedua orang pelaku SH dan WK berikut barang bukti 1 (satu) senjata api yang diduga jenis rakitan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Untuk motif penembakan diduga tersangka SH tersulut emosi karena kehilangan sepeda motornya. (KN)




















