Baca Juga : Partai PKP Provinsi Lampung Adakan Rapat Konsolidasi
Jakarta, Kompas Lampung.Com - Ada 4 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi tahap kedua. Keempatnya tidak lolos dikarenakan ada sejumlah persyaratan yang tidak terpenuhi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/10/2022) menjelaskan ada 4 parpol yang tidak verifikasi administrasi tahap dua.
"Terdapat 4 parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen perbaikan dan tidak dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap kedua," ucap Idham Holik.
Keempat partai politik itu yakni :
1. Parsindo
2. Republik
3. Republikku Indonesia
4. Republik Satu
Holik menjelaskan, satu persatu alasan ke-4 partai yang tidak lolos verifikasi. Partai Parsindo tidak datang ke KPU pada hari terakhir perbaikan dokumen yaitu 28 September 2022 dan juga tidak menyerahkan data lewat aplikasi sipol. Partai Republik dan Partai Republik Satu ,tidak berhasil mengunggah seluruh dokumen perbaikan ke aplikasi sipol sampai batas waktu yang ditentukan.
Lalu partai terakhir yang tidak lolos yaitu partai Republikku Indonesia karena partai tersebut tidak datang ke KPU dan tidak menyerahkan formulir f rekap ke KPU.
"Parpol yang pada hari dan waktu terakhir masa perbaikan datang ke KPU dengan membawa dokumen digital dan dokumen tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan perbaikan, tetapi parpol tersebut di hari kemudian tidak datang kembali ke KPU dan tidak menyerahkan formulir f rekap adalah Republikku Indonesia," ujar Idham Holik.
Selain itu, KPU juga menetapkan 20 partai politik lolos verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta pemilu 2004.
Adapun ke-20 partai politik yang lolos itu adalah :
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia
Ke-20 partai politik yang telah lolos bakal berjuang dalam pemilu 2024 mendatang. (Rilis/PJS/KN)




















