Plt Kades Tanjung Baru Fungsikan Kembali Kadus Yang Mengundurkan Diri Mengundang Polemik Baru

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:38:50 WIB, Dilihat 1202 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Plt Kades Tanjung Baru Fungsikan Kembali Kadus Yang Mengundurkan Diri Mengundang Polemik Baru

Baca Juga : Tim Pemeriksa : Ada Kelalaian Hakim dan Juru Sita Pengadilan Agama Metro Dalam Putusan No : 0782


Lampung Selatan, KompasLampung.Com -  Pengangkatan Kembali Dua Kepala Dusun (kadus) yang sudah mengundurkan diri di desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram oleh Plt Kades memperpanjang polemik yang terjadi  didesa ini.

Ketika diminta tanggapannya (16-05-2021 ), Handoyo selaku Plt Kades Tanjung Baru, pengaktifan kembali Subandian kadus Tegal sari dan Armin Kadus Tanjung rame sesuai dengan surat himbauan Heri Purnomo S.KM camat Merbau Mataram.

Selain beralasan karna dua orang tersebut belum ada SK perberhentian tetap sebagai kadus dari Pak Mad Supi, kedua nya menurut Handoyo sudah berpengalaman sebagai kadus dan diharapkan dapat membantu kelancaran pilkades yang dilaksanakan dalam waktu dua bulan ke depan.

Sementara warga Dusun Tegal Sari dari enam RT hampir seluruh menolak keputusan yang dilakukan Plt Kades Tanjung Baru.

Menurut keterangan yang disampaikan Komarudin yang diminta warga sebagai Juru bicara warga warga Tegal sari menolak Subandian sebagai kadus  dengan berbagai alasan, selain subandian sudah mengundurkan diri, Subandian juga banyak masalah dengan warga. Menurut nya masih banyak warga lain yang pantas menjadi kadus yang diajukan oleh warga.

"Kami warga Tegal sari hadir di balai desa pada saat mendengar akan diadakan pengangkatan Subandian sebagai kadus kembali pada tanggal 17-05-2021  sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi dan pendapat  warga, tetapi pada saat itu aspirasi dan pendapat warga tidak dipertimbangkan sama sekali. Pihak kecamatan, Koranil dan Kapolsek yang ikut hadir yang  kami harapkan sebagai penengah justru malah ikut bicara dan terkesan mendukung keputusan Plt kepala  Desa". Jadi tidak ada yang mempertimbangkan guna kepentingan warga dusun Tegal Sari," jelas Komarudin.

"Jadi silakan bila Subandian diangkat kadus kembali, tapi kami sebagai warga Tegal Sari tidak mengakui Subandian sebagai kadus," tambahnya.

Sama hal nya dengan Subandian, pengangkatan Armin kembali sebagai kadus Tanjung Rame mendapatkan penolakan dari sebagian besar warga.

Menurut  beberapa warga Tanjung  Rame  yang berhasil ditemui, rabu (19-05-2021), sebut saja inisial Tr, Ws, Y, dan Gn, Armin bukan satu-satu nya warga yang pantas menjadi kadus, msh banyak warga yang lebih pantas.  Selain Armin kurang perhatian nya dan pelayanan nya terhadap warga, Armin jarang berada di tempat karna mempunyai kerjaaan lain.

"Ah, banyak lah kekurangan Armin pak, dia kurang memperhatikan warga, jarang pula berada di tempat jadi susah untuk berkoordinasi bila warga membutuhkan pelayanan   dan dia itu punya kegiatan lain diluar desa ini," jelas beberapa warga  yang tidak ingin disebutkan nama nya dengan alasan takut mendapat intimidasi dari pihak tertentu. (Rls/FPII)



Tim Pemeriksa : Ada Kelalaian Hakim dan Juru Sita Pengadilan Agama Metro Dalam Putusan No : 0782
  • Tim Pemeriksa : Ada Kelalaian Hakim dan Juru Sita Pengadilan Agama Metro Dalam Putusan No : 0782

    Kamis, | 08:51:33 | 1812 Kali


  • Tim IV Gugus Tugas Covid-19 Monitoring Dan Evaluasi KTN Metro Barat
  • Tim IV Gugus Tugas Covid-19 Monitoring Dan Evaluasi KTN Metro Barat

    Rabu, | 19:51:33 | 860 Kali


  • Bupati Lamteng Musa Ahmad Pantau Langsung Posko Pengamanan Rest Area 172
  • Bupati Lamteng Musa Ahmad Pantau Langsung Posko Pengamanan Rest Area 172

    Rabu, | 19:42:45 | 961 Kali


  • Walikota Metro Minta Kesigapan Anggota KTN, Terkait Keluar Masuknya Orang
  • Walikota Metro Minta Kesigapan Anggota KTN, Terkait Keluar Masuknya Orang

    Rabu, | 19:37:49 | 1118 Kali


  • FPII Kota Metro Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Dan Kaum Duafa Di Panti Asuhan Budi Utomo
  • FPII Kota Metro Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Dan Kaum Duafa Di Panti Asuhan Budi Utomo

    Senin, | 19:09:50 | 1869 Kali