Baca Juga : Diduga Depresi Akibat Beban Ekonomi, Pria Warga Desa Trimulyo Nekat Gantung Diri
Jakarta, KompasLampung.Com - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian harga akan dimulai tepat pada pukul 14:30 WIB.
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13:30 WIB pemerintah memutuskan untuk penyesuaian harga BBM bersubsidi," kata Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (03/09/2022).
Arifin mengungkapkan ada tiga jenis BBM bersubsidi yang mengalami penyesuaian diantaranya Pertalite, Pertamax dan Solar.
Harga Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian untuk harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Sedangkan harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
"Harga ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pada pukul 14:30 WIB," kata Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral. (Rilis/KN)




















