KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Pengiriman 872 Ekor Satwa Tanpa Dokumen

Jumat, 26 Agu 2022 | 10:50:22 WIB, Dilihat 879 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

KSKP Bakauheni Berhasil Gagalkan Pengiriman 872 Ekor Satwa Tanpa Dokumen

Baca Juga : Kapolres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Penculik Pelajar SD di Pasir Sakti


Lampung Selatan, KompasLampung.Com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman 872 ekor satwa tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, "Kami menggagalkan pengiriman satwa tanpa dokumen tersebut pada Kamis (25/08/2022) sekitar jam 03.00 WIB di area Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni".

Satwa sebanyak 651 ekor diantaranya adalah satwa dilindungi, satwa-satwa tersebut dikemas menggunakan 20 box keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat dan satu keranjang warna putih dan dibawa menggunakan mobil berplat No.Pol AB 8086 D dengan pengemudi BR (27) dan SB (33).

Satwa setelah dikemas dalam sebuah box dan kardus kemudian oleh pengemudi diletakkan di bagian kepala kendaraan dan di bagian sasis guna mengelabui petugas.

Menurut keterangan pengemudi bahwa satwa-satwa tersebut diangkut dari Terbanggi, Lampung Tengah dengan tujuan ke Jakarta dengan upah sopir Rp 1,8 juta.

Guna menjaga populasi satwa liar jenis burung tetap terjaga dan menghindari resiko kematian, KSKP Bakauheni telah menyerahkan satwa-satwa tersebut kepada pihak Karantina dan BKSDA Bakauheni untuk dikembalikan ke alam bebas .

"Untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang disangkakan yakni pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," jelas Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, AKP Ridho Rafika.

"Barang bukti yang diamankan petugas berupa 20 box keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat dan satu keranjang kayu berisikan satwa liar diantaranya 30 ekor burung cucak jenggot, 8 ekor burung cucak kopi, 38 ekor burung serindit, 13 ekor burung kapas tembak, 71 ekor burung cucak ranting, 36 ekor burung cucak ijo besar, 35 ekor burung cucak ijo mini, 9 ekor burung cucak biru, 35 ekor kinoi, 46 ekor konin, 465 ekor pleci, 25 ekor siri siri, 48 ekor jalak kebo, 1 ekor kepodang, 2 ekor poksai kepala putih, 4 ekor cililin dan 1 unit kendaran," pungkasnya. (*/KN)



Kapolres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Penculik Pelajar SD di Pasir Sakti
  • Kapolres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Penculik Pelajar SD di Pasir Sakti

    Kamis, | 23:20:37 | 768 Kali


  • Diduga Terlibat Korupsi P3-TGAI, Dua Oknum Kades di Kecamatan Batanghari Ditahan di Polres Lamtim
  • Diduga Terlibat Korupsi P3-TGAI, Dua Oknum Kades di Kecamatan Batanghari Ditahan di Polres Lamtim

    Jumat, | 11:07:04 | 1006 Kali


  • Ada Apa Dengan Proses Visum di Kota Metro?
  • Ada Apa Dengan Proses Visum di Kota Metro?

    Jumat, | 22:44:09 | 4115 Kali


  • Nyambi Korupsi, Oknum Anggota Dewan Lampung Timur dan Dua Orang Tangan Kanannya Masuk Jeruji Besi
  • Nyambi Korupsi, Oknum Anggota Dewan Lampung Timur dan Dua Orang Tangan Kanannya Masuk Jeruji Besi

    Jumat, | 22:18:13 | 1508 Kali


  • Tim Reskrim Polsek Batanghari Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Makan
  • Tim Reskrim Polsek Batanghari Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Makan

    Kamis, | 17:42:08 | 1099 Kali