Baca Juga : Kapolres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Penculik Pelajar SD di Pasir Sakti
Lampung Selatan, KompasLampung.Com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman 872 ekor satwa tanpa dilengkapi dokumen sah.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, "Kami menggagalkan pengiriman satwa tanpa dokumen tersebut pada Kamis (25/08/2022) sekitar jam 03.00 WIB di area Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni".
Satwa sebanyak 651 ekor diantaranya adalah satwa dilindungi, satwa-satwa tersebut dikemas menggunakan 20 box keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat dan satu keranjang warna putih dan dibawa menggunakan mobil berplat No.Pol AB 8086 D dengan pengemudi BR (27) dan SB (33).
Satwa setelah dikemas dalam sebuah box dan kardus kemudian oleh pengemudi diletakkan di bagian kepala kendaraan dan di bagian sasis guna mengelabui petugas.
Menurut keterangan pengemudi bahwa satwa-satwa tersebut diangkut dari Terbanggi, Lampung Tengah dengan tujuan ke Jakarta dengan upah sopir Rp 1,8 juta.
Guna menjaga populasi satwa liar jenis burung tetap terjaga dan menghindari resiko kematian, KSKP Bakauheni telah menyerahkan satwa-satwa tersebut kepada pihak Karantina dan BKSDA Bakauheni untuk dikembalikan ke alam bebas .
"Untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang disangkakan yakni pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," jelas Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, AKP Ridho Rafika.
"Barang bukti yang diamankan petugas berupa 20 box keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat dan satu keranjang kayu berisikan satwa liar diantaranya 30 ekor burung cucak jenggot, 8 ekor burung cucak kopi, 38 ekor burung serindit, 13 ekor burung kapas tembak, 71 ekor burung cucak ranting, 36 ekor burung cucak ijo besar, 35 ekor burung cucak ijo mini, 9 ekor burung cucak biru, 35 ekor kinoi, 46 ekor konin, 465 ekor pleci, 25 ekor siri siri, 48 ekor jalak kebo, 1 ekor kepodang, 2 ekor poksai kepala putih, 4 ekor cililin dan 1 unit kendaran," pungkasnya. (*/KN)




















