Baca Juga : Tim Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Residivis Pencuri Sepeda Motor
Jakarta, KompasLampung.Com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan tidak sedikit oknum penegak hukum yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pemerasan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022), Mahfud MD mengatakan bahwa persengkongkolan tersebut bentuk kolusi.
Dimana pemerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan laporan yang masuk ke lembaga penegak hukum. Laporan itu kemudian dijadikan alat untuk memeras korbannya.
"Banyak laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat) di Aparat Penegak Hukum(APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Menko Polhukam.
Mahmud menambahkan, bahwa terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dengan swasta serta terkadang LSM jadi-jadian.
"Dugaan pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya tidak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan," ucap Mahfud MD.
Pimpinan responsif tentang hal ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan maupun KPK.
"Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu laporkan, jangan takut asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tutup Menko Polhukam. (Rilis/PJS/KN)




















